http://www.usd.ac.id/06/publ_dosen/gatra/jan05/kadi.htm
Fakta dan opini merupakan dua hal yang berbeda. Namun, dalam pemberitaan kedua hal tersebut sering dikacaukan dengan pengertiannya. Perbedaan fakta dan opini telah ditegaskan dalam Undang-undang Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia (KEJWI). Meskipun dalam KEJWI tidak menggunakan istilah “opini” tetapi memakai istilah “pendapat”.
Perbedaan secara jelas antara fakta dan opini menjadi sangat penting dalam menulis berita, karena berita harus benar-benar menyajikan fakta yang didukung oleh data. Seandainya dalam berita terdapat opini dari nara sumber atau dari wartawan, opini tersebut harus benar-benar dapat dibedakan mana yang fakta, mana yang opini dari nara sumber, dan mana yang berupa opini dari wartawan. Dengan demikian, sebuah berita benar-benar menyajikan informasi yang benar dan tidak membohongi publik.
Hal ini perlu diajarkan kepada mahasiswa agar mereka tidak melakukan kesalahan yang sama dengan para penulis berita sebelumnya. Strategi pembelajarannya diseyogyakan dilakukan dengan pendekatan active learning. Untuk model pembelajarannya digunakan dasar komunikatif dan integratif. Dasar langkah-langkah kegiatan belajar mengajar digunakan penalaran induktif. Evaluasinya tidak melulu berdasarkan hasil tugas akhir, melainkan berdasarkan dinamika mahasiswa dalam kegiatan belajar di kelas secara komprehensif.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
kalau copy paste tulis dong sumbernya
soalnya saya udah baca ini dan mirip sekali
Posting Komentar